Kejahatan saat demo

Ketika Aspirasi Dinodai Kejahatan: Sisi Gelap Aksi Demonstrasi

Demonstrasi adalah hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan protes. Namun, di tengah gelombang tuntutan yang sah, seringkali muncul "sisi gelap" yang mencoreng esensi perjuangan itu sendiri: kejahatan.

Bukan rahasia lagi bahwa beberapa aksi unjuk rasa berujung pada tindakan anarkis. Perusakan fasilitas umum dan pribadi, penjarahan, pembakaran, penganiayaan, hingga kekerasan fisik terhadap aparat maupun sesama warga adalah bentuk-bentuk kejahatan yang kerap terjadi. Tindakan ini umumnya dilakukan oleh oknum-oknum yang menyusup, terprovokasi, atau memang memiliki niat kriminal.

Motifnya beragam: dari provokasi, mencari keuntungan pribadi, hingga luapan emosi yang tak terkontrol. Akibatnya, alih-alih menarik simpati dan dukungan, kejahatan ini justru merugikan banyak pihak: masyarakat, aparat, bahkan citra demonstran damai. Ia mengaburkan pesan moral dan tujuan mulia dari sebuah aksi, membuat publik skeptis dan mengaitkan seluruh pergerakan dengan kekerasan.

Penting untuk membedakan antara demonstran sejati yang menyuarakan hak dengan pelaku kejahatan yang memanfaatkan keramaian. Tindakan kriminal dalam demonstrasi harus dikecam dan ditindak tegas sesuai hukum. Karena kejahatan, apapun alasannya, tak akan pernah menjadi bagian dari perjuangan yang sah dan bermartabat.

Exit mobile version