Asap Pedih, Harta Melayang: Modus Pencurian Gas Air Mata yang Mengintai
Kejahatan pencurian terus berevolusi, dan kini muncul modus operandi baru yang mengancam keamanan masyarakat: pencurian dengan menggunakan gas air mata. Modus ini bukan hanya merugikan materi, namun juga membahayakan kesehatan dan menimbulkan trauma mendalam bagi korbannya.
Modus Operandi yang Licik
Pelaku kejahatan dengan modus ini biasanya menyemprotkan gas air mata ke arah korban atau area target seperti toko, minimarket, atau bahkan rumah tinggal. Tujuannya jelas: menciptakan kepanikan massal, disorientasi, serta menyebabkan iritasi parah pada mata, pernapasan, dan kulit. Dalam kekacauan yang terjadi, saat korban sibuk menyelamatkan diri atau mencoba pulih dari efek gas, para pelaku dengan cepat mengambil barang-barang berharga dan melarikan diri. Target umumnya adalah tempat yang menyimpan uang tunai atau barang bernilai tinggi dan dianggap lengah.
Implikasi Hukum yang Berat
Secara hukum, tindakan ini tidak sekadar pencurian biasa yang diatur dalam Pasal 362 KUHP. Penggunaan gas air mata sebagai alat untuk melumpuhkan atau menakuti korban menjadikannya sebagai pencurian dengan kekerasan atau pencurian yang disertai dengan ancaman kekerasan. Hal ini diatur dalam Pasal 365 KUHP yang mengancam pelaku dengan pidana penjara yang jauh lebih berat, yakni paling lama sembilan tahun. Ancaman hukuman bisa semakin diperberat jika pencurian mengakibatkan luka berat atau bahkan kematian korban akibat paparan gas atau kepanikan yang ditimbulkan.
Dampak dan Pencegahan
Selain kerugian materi, korban akan menghadapi dampak fisik seperti iritasi parah, sesak napas, hingga gangguan penglihatan sementara. Dampak psikologis berupa trauma dan rasa tidak aman juga kerap membayangi. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada, meningkatkan keamanan lingkungan, dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan gerak-gerik mencurigakan atau menjadi korban. Pihak berwajib pun perlu sigap melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang tegas untuk mencegah modus kejahatan ini semakin meluas demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.
