Korupsi politik

Politik Kotor: Membusukkan Demokrasi

Korupsi politik adalah penyalahgunaan kekuasaan publik oleh pejabat negara untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Ini bukan sekadar pencurian uang, melainkan pengkhianatan terhadap mandat rakyat yang dipercayakan kepada mereka. Intinya, ini adalah praktik di mana kekuasaan yang seharusnya melayani publik, justru digunakan untuk memperkaya diri atau golongan.

Dampaknya sangat merusak. Pertama, ia mengikis kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga negara. Ketika rakyat melihat pejabat yang korup bebas berkeliaran, atau proyek-proyek mangkrak karena dana diselewengkan, rasa apatis dan sinis pun tumbuh subur, meruntuhkan legitimasi sistem.

Kedua, korupsi politik menghambat pembangunan dan menciptakan ketidakadilan. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, atau program pengentasan kemiskinan, justru menguap ke kantong-kantong pribadi. Akibatnya, layanan publik memburuk, kesenjangan sosial melebar, dan kesejahteraan rakyat terabaikan.

Ketiga, praktik ini melemahkan supremasi hukum dan institusi demokrasi. Keputusan publik tidak lagi didasarkan pada keadilan atau kebutuhan rakyat, melainkan pada kepentingan koruptor. Sistem peradilan bisa tumpul, birokrasi menjadi sarang pungli, dan proses politik tercemar, mengancam stabilitas dan integritas negara.

Korupsi politik adalah kanker dalam tubuh bangsa. Ia merusak sendi-sendi tata kelola yang baik dan menghancurkan harapan akan masa depan yang lebih baik. Melawannya membutuhkan komitmen kolektif: penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu, sistem yang transparan dan akuntabel, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan menuntut akuntabilitas. Hanya dengan memberantasnya, kita bisa membangun pemerintahan yang bersih, adil, dan benar-benar melayani rakyat, demi demokrasi yang sehat dan kemajuan bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *