Melacak Kebenaran, Menuntut Keadilan: Peran Vital Komnas HAM dalam Pelanggaran HAM Berat
Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, seperti genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan, merupakan noda hitam yang tidak dapat ditoleransi. Di Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berdiri sebagai lembaga independen yang memegang peran krusial dalam upaya menyingkap kebenaran dan mendorong keadilan bagi para korban.
Penyelidik Awal (Pro Justitia)
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Komnas HAM memiliki mandat khusus sebagai penyelidik awal (pro justitia) dalam kasus dugaan pelanggaran HAM berat. Ini adalah peran fundamental yang membedakannya dari lembaga lain. Komnas HAM bertugas menerima laporan, mengumpulkan bukti, keterangan saksi dan korban, hingga melakukan olah tempat kejadian perkara. Tujuannya adalah membangun konstruksi peristiwa yang utuh dan kuat untuk mengidentifikasi adanya dugaan kejahatan genosida atau kejahatan terhadap kemanusiaan.
Mendorong Proses Hukum dan Keadilan
Hasil penyelidikan Komnas HAM yang memuat rekomendasi kemudian diserahkan kepada Jaksa Agung. Rekomendasi ini menjadi dasar bagi Jaksa Agung untuk menindaklanjuti ke tahap penyidikan dan penuntutan di Pengadilan HAM. Tanpa penyelidikan awal dari Komnas HAM, proses hukum untuk pelanggaran HAM berat akan sulit dimulai.
Advokasi dan Pemulihan Korban
Selain fungsi penyelidikan, Komnas HAM juga aktif melakukan advokasi bagi hak-hak korban. Ini mencakup mendorong pemulihan korban, memastikan perlindungan saksi, serta memastikan negara memenuhi kewajibannya untuk menghukum pelaku dan mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa depan.
Dengan demikian, Komnas HAM tidak hanya berfungsi sebagai "penjaga gerbang" awal dalam penanganan kasus pelanggaran HAM berat, tetapi juga menjadi suara bagi para korban yang mendambakan keadilan. Perannya sangat vital dalam upaya Indonesia untuk menegakkan supremasi hukum dan melindungi hak asasi manusia.
